Aksesibilitas

Ukuran Teks
Mode Kontras Tinggi
Kembali ke Portal Berita

Arahan Dirjen Pendis : FPMI Ujung Tombak Keberhasilan Pendidikan Inklusif di Madrasah

Publikasi Dipublikasikan pada: 09 Juli 2026
Arahan Dirjen Pendis : FPMI Ujung Tombak Keberhasilan Pendidikan Inklusif di Madrasah

 

Serpong, 09 Juli 2026-Sekretaris Direktorat Jendral Pendis Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag. Kementerian Agama RI memberikan arahan khusus kepada Pengurus FPMI Pusat yang baru dikukuhkan. Arahan disampaikan pada malam 8 Juli 2026 di Swissbell Hotel Serpong, bertepatan dengan pengukuhan pengurus FPMI Pusat  sekaligus pembukaan Rakernas FPMI Pusat.

Dalam arahannya, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag. juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pengurus Pusat FPMI masa bakti 2025-2030.  

"Senang dan bahagia bisa berada bersama dengan seluruh pengurus FPMI yang ada. Ternyata kita menyadari bahwa semua anak memiliki hak yang sama," ujarnya.

Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag. menegaskan bahwa hadirnya Pendidikan Inklusif merupakan hakikat nyata implementasi ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai dan martabat kemanusiaan, rahmatan lilaalamin.

Keberpihakan kepada semua peserta didik termasuk anak berkebutuhan khusus adalah misi utama dari pendidikan inklusif.

"FPMI sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan inklusif di madrasah. Walau baru berjalan 5 tahun, namun dapat memberikan dampak yang luar biasa," tegasnya.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Pendis Islam 
, sangat memberikan perhatian khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. 

Saat ini sudah ada 1905 madrasah yang ber-SK inklusif dan mampu menggerakan giat pendidikan inklusif di madrasah. 

Beberapa poin penting yang menjadi arahan:  

1. Penguatan GPK : Perlu adanya penambahan pelatihan dasar dan memperluas jejaring terkait pendidikan inklusif. Targetnya dapat melahirkan GPK yang lebih ramah dan inklusif.

2. Kelembagaan : Dukungan kelembagaan harus ditingkatkan agar pelatihan untuk peningkatan kompetensi dapat lebih "ajeg" tidak lagi hanya bersifat insidental, tetapi menjadi arus utama. Pendidikan khusus harus dijadikan perhatian serius.

3. Kolaborasi: Sudah mulai terwujudnya kolaborasi antara guru, orang tua, FPMI, dan akademisi dalam memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan inklusif. Ini harus terus diperkuat.

4. Kompleksitas Masa Depan : Tantangan ke depan semakin kompleks seiring bertambahnya peserta didik berkebutuhan khusus dan kemajuan teknologi yang menuntut peningkatan kompetensi pengajar pendidik inklusif.

"Segera lakukan konsolidasi. Penguatan organisasi," pesannya di akhir arahan.

Kementerian Agama melalui 
Direktorat Jendral Pendis Islam berkomitmen akan terus mengawal gerakan pendidikan inklusif. Hal ini didukung oleh Tim Inovasi melalui penguatan kurikulum sesuai perkembangan terbaru, serta penguatan dukungan anggaran. 

"Setiap anak adalah amanah untuk berkembang. Keberhasilan pendidikan inklusif diukur dari sejauh mana mereka mendapatkan layanan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," tutupnya.